KUALA PEMBUANG – 27 Januari 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Kepala Lurah Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada warga Disabilitas bernama M. RAHADI yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik.
Beberapa petugas langsung melakukan pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata ke rumah penduduk yang beralamatkan di jalan Kihajar Dewantara RT 24 RW 03 Kecamatan Seruyan Hilir Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemic covid -19.