KEGIATAN REKAM SIDIK JARI DAN IRISMATA KERUMAH WARGA DISABILITAS DI KELURAHAN KUALA PEMBUANG I KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA PEMBUANG – 27 Januari 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Kepala Lurah Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada warga Disabilitas bernama M. RAHADI yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik.

Beberapa petugas langsung melakukan pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata ke rumah penduduk yang beralamatkan di jalan Kihajar Dewantara RT 24 RW 03 Kecamatan Seruyan Hilir Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar  Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemic covid -19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PELAYANAN JEMPUT BOLA DARI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN TERHADAP MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS DI KUALA PEMBUANG II

KUALA PEMBUANG – 27 Januari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan pelayanan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman  Kartu Tanda Penduduk Elektronik      (e-KTP) bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus di Kelurahan Kuala Pembuang II. kegiatan pelayanan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Kependudukan Bapak JOBER. Layanan jemput […]