KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan di DesaTabiku Kecamatan Seruyan Raya. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung ke masyarakat dengan jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan tersebut diperoleh jumlah perekaman KTP-el 11 orang, KK 13 berkas dan KIA 96 berkas.