KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan di Desa Tabiku Kecamatan Seruyan Raya. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung ke masyarakat dengan jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan tersebut diperoleh jumlah perekaman KTP-el 19 orang, KK 23 berkas dan KIA 23 berkas.
PARTISIPASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN PADA 1 MUHARRAM 1441 HIJRIAH
Rab Sep 25 , 2019
KUALA PEMBUANG – Dalam Rangka menyambut Tahun Baru Islam 1441 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Seruyan mengadakan acara kegiatan rutin tahunan dengan melaksanakan Pawai Ta’aruf tepatnya pada hari Minggu tanggal 01 September 2019, pukul 07.30 WIB dengan melibatkan semua unsur baik dari tingkat pelajar sekolah-sekolah sampai Mahasiswa hingga SKPD yang berada di Lingkungan […]
