KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2019 telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan tiap tahunnya ke desa-desa yang terdapat di Kabupaten Seruyan. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan Dokuemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah pembuatan KK 4 berkas, KIA 5 berkas, Akta Kelahiran 24 berkas dan Akta Kematian 1 berkas.