KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 telah melakukan pelayanan Pencatatan Sipil di Desa Paren Kecamatan Danau Sembuluh. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan ke desa-desa yang terdapat di Kabupaten Seruyan. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah pembuatan Akta Kelahiran 36 berkas.