KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Sabtu tanggal 28 September 2019 telah melakukan pelayanan Pencatatan Sipil di Desa Banua Usang Kecamatan Danau Sembuluh. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan tiap tahunnya ke desa-desa yang terdapat di Kabupaten Seruyan. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah pembuatan Akta Kelahiran 32 berkas.