KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 19 November 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil secara langsung berupa jemput bola (stelse aktif) di Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunnya ke desa-desa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.
Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan di Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir diperoleh berupa kepengurusan untuk Pembuatan Pencatatan Sipil dengan rincian yang membuat Akta Kelahiran berjumlah 70 berkas dan Akta Kematian berjumlah 2 berkas.