KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 20 Maret 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil secara langsung berupa jemput bola (stelse aktif) di Desa Tumbang Bai Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunnya ke desa-desa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.
Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan di desa Tumbang Bai Kecamatan Seruyan Tengah diperoleh hasil Pelayanan berupa kepengurusan untuk Pembuatan Dokumen Kependudukan dengan rincian yang membuat kepengurusan untuk Pembuatan Akta Kelahiran yang berjumlah 134 berkas, Akta Perkawinan berjumlah 13 berkas dan Akta Kematian berjumlah 3 berkas.