KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 14 Agustus 2018 2018 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan kegiatan Pelayanan Dokumen ke Desa Tabiku Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke desa-desa yang dilakukan tiap tahunnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.
Adapun hasil kegiatan yang diperoleh berupa kepengurusan untuk kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan sipil di Desa Tabiku dengan rincian kepengurusan untuk membuat KK berjumlah 21 KK, membuat KTP berjumlah 15 orang dan yang membuat Akta Kelahiran dan Akta Kematian masing-masing berjumlah 25 berkas dan 4 berkas.