KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 19 Maret 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil secara langsung berupa jemput bola (stelse aktif) di desa Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunnya ke Desa – desa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.
Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan di desa Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah diperoleh hasil pelayanan berupa kepengurusan untuk Pembuatan Dokumen Kependudukan dengan rincian yang membuat kepengurusan untuk ppembuatan Akta Kelahiran yang berjumlah 110 berkas, Akta Perkawinan berjumlah 11 berkas dan Akta Kematian berjumlah 2 berkas.