KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 24 April 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil secara langsung berupa jemput bola (stelse aktif) di Desa Parang Batang Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
Adapun kegiatan tersebut merupakan kegatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan tiap tahunnya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dengan sasaran desa – desa yang terdapat di 10 Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Seruyan dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Seruyan yang bersumber dari DAK NON FISIK.
Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan di Desa Parang Batang Kecamatan Hanau diperoleh berupa kepengurusan untuk Pembuatan Pencatatan Sipil dengan rincian yang membuat Akta Kelahiran berjumlah 29 berkas dan Akta Kematian berjumlah 1 berkas.