Kuala Pembuang – Pada tanggal 20 Maret 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil secara langsung berupa jemput bola (stelse aktif) di Desa Jahitan Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang di lakukan tiap tahunnya ke desa-desa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.
Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan di Desa Jahitan Kecamatan Seruyan Hilir diperoleh berupa kepengurusan untuk pembuatan Dokumen Kependudukan dengan rincian yang membuat KK berjumlah 17 KK, KTP berjumlah 16 orang dan KIA berjumlah 68 orang.