KEGIATAN PELAKSANAAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) PERJANJIAN KERJASAMA KEPENDUDUKAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN DENGAN PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS IB DENGAN PERESMIAN GEDUNG BARU DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA PEMBUANG – 02 Maret 2021 Bupati Seruyan Bapak YULHAIDIR berkesempatan hadir dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB  tentang Sidang Diluar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) acara tersebut bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Dengan adanya sidang keliling  maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena pihak pengadilan langsung datang ke lokasi sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Sampit.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan prima serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan perubahan seperti : Nama, Tanggal Lahir serta apa saja yang berhubungan dengan pembetulan/revisi seperti Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian dan Lain – Lain, Karena masyarakat kadang – kadang tidak berani melakukan sidang di pengadilan serta meninggalkan keluarga  untuk bersidang di pengadilan sehingga pemerintah berinisiatif perlu jemput bola untuk mendatangi masyarakat yang membutuhkan. Memberikan kepastian kepada kami untuk bertindak cepat, tepat dan prosedur dalam menyelesaikan masalah masyarakat khususnya masyarakat yang berada di Kabupaten Seruyan.

Pada kesempatan tersebut juga Bapak YULHAIDIR bersama Ketua Pengadilan Negeri Sampit meresmikan sekaligus meninjau gedung baru yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PELAYANAN JEMPUT BOLA DARI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN TERHADAP MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS DI PEMATANG PANJANG

  KUALA PEMBUANG – 03 Maret 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan pelayanan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman  Kartu Tanda Penduduk Elektronik      (e-KTP) bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus di Kelurahan Pematang Panjang. Kegiatan Pelayanan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Kependudukan Bapak JOBER. Pelayanan […]