KUALA PEMBUANG – 02 Maret 2021 Bupati Seruyan Bapak YULHAIDIR berkesempatan hadir dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB tentang Sidang Diluar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) acara tersebut bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Dengan adanya sidang keliling maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena pihak pengadilan langsung datang ke lokasi sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Sampit.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan prima serta memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan perubahan seperti : Nama, Tanggal Lahir serta apa saja yang berhubungan dengan pembetulan/revisi seperti Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian dan Lain – Lain, Karena masyarakat kadang – kadang tidak berani melakukan sidang di pengadilan serta meninggalkan keluarga untuk bersidang di pengadilan sehingga pemerintah berinisiatif perlu jemput bola untuk mendatangi masyarakat yang membutuhkan. Memberikan kepastian kepada kami untuk bertindak cepat, tepat dan prosedur dalam menyelesaikan masalah masyarakat khususnya masyarakat yang berada di Kabupaten Seruyan.
Pada kesempatan tersebut juga Bapak YULHAIDIR bersama Ketua Pengadilan Negeri Sampit meresmikan sekaligus meninjau gedung baru yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.