KUALA PEMBUANG – Gambar diatas adalah kegiatan Musrenbang ditingkat Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020. Musrenbang Kecamatan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan harus didasarkan pada asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas. Musrenbang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, berupa usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat. RKPD 2020 memiliki arti dan posisi yang sangat strategis karena merupakan tahap percepatan untuk mencapai target kinerja pembangunan masa kepemimpinana lima tahun.
Sebelum kegiatan diadakan matrik program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2020 dikumpul terlebih dahulu di BAPPEDA. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan Bapak Yulhaidir. Pada kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan bertempat pada aula kecamatan Seruyan Hulu. Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan/Desa yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Wilayah Kecamatan.
Pada kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan ditingkat Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun, ditingkat Kecamatan Suling Tambun Kabupaten Seruyan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diberikan kesempatan untuk menyampaikan matrik program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Suling Tambun tahun 2020, yaitu:
Program Penataan Administrasi Kependudukan
- Kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik dalam Bidang Kependudukan dengan melaksanakan pelayanan Jemput Bola (stelse aktif) untuk KK dan KTP di beberapa Desa yaitu:
- Desa Tanjung Tukal, Tumbang Salau, dan Rangkang Munduk.
- Desa Tumbang Magin, Tumbang Setoli, dan Tumbang Hentas.
- Desa Mojang Baru, Rantau Panjang, Mongoh Juei.
- Desa Tumbang Kubang, Tumbang Laku, Buntut Sapau, dan Sapundu Hantu.
- Desa Tumbang Sepan, Tumbang Setawai, dan Tumbang kasai
- Tumbang Kalam, Tumbang Manjul, Tumbang Suei dan Marandang
- Kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik dalam Bidang Pencatatan Sipil dengan melakukan pelayanan jemput bola Akta Pencatatan Sipil, Peningkatan Pelayanan Publik Akta dan Akta Kematian Bidang Pencatatan Sipil dibeberapa Desa, yaitu:
- Desa Tumbang Manjul dan Mojang Baru
- Kegiatan Peningkatan Pelayanan Pindah dan Pendaftaran Penduduk di beberapa desa yaitu:
- Desa Mojang Baru, Rantau Panjang, Mongoh Juei