KUALA PEMBUANG – 06 Juli 2021, Para Pejabat eselon II, III dan IV serta seluruh staf baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) melaksanakan Kegiatan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan
Hal ini dilaksanakan guna menidaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor ; B/86/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dan dikuatkan dengan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan Nomor :800/1086/BID.II/BKPSDM/VII/2021 tanggal 01 Juli 2021 perihal Himbauan Apel Pagi
Selain pelaksanaan Apel Pagi pada Surat tersebut juga dihimbau bagi seluruh Pejabat dan Staf baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) agar melksanakan hal – hal sebagai berikut :
- Melaksanakan Apel Pagi pada Hari Senin pagi disetiap minggu;
- Memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis di setiap Minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat; dan
- Membaca naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jum’at di setiap minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat
Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin di semua SOPD yang ada di Kabupaten Seruyan termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Seruyan