KUALA PEMBUANG – 26 Februari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Lurah Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada 4 (empat) warga lansia dan disabilitas bernama AMIN, KAMALIAH, MUNAWARAH DAN KHAIRUDIN yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik. Mendapat laporan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan langsung menugaskan beberapa petugas untuk melakukan kegiatan pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata ke rumah penduduk yang ke 4 (empat) warga tersebut masih dalam 1 (satu) alamat yakni di jalan Mulyono Gang Kamboja RT 020 RW 000 Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir.
Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemic covid -19.