KEGIATAN JEMPUT BOLA REKAM SIDIK JARI KE RUMAH WARGA LANSIA DAN DISABILITAS OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA PEMBUANG – 26 Februari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Lurah Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada 4 (empat) warga lansia dan disabilitas bernama AMIN, KAMALIAH, MUNAWARAH DAN KHAIRUDIN yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik. Mendapat laporan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan langsung menugaskan beberapa petugas untuk melakukan kegiatan pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata ke rumah penduduk yang ke 4 (empat) warga tersebut masih dalam 1 (satu) alamat yakni di jalan Mulyono Gang Kamboja RT 020 RW 000 Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir.

Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar  Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemic covid -19.

Leave a Reply

Next Post

KEGIATAN PELAKSANAAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) PERJANJIAN KERJASAMA KEPENDUDUKAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN SERUYAN DENGAN PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS IB DENGAN PERESMIAN GEDUNG BARU DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

KUALA PEMBUANG – 02 Maret 2021 Bupati Seruyan Bapak YULHAIDIR berkesempatan hadir dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB  tentang Sidang Diluar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) acara tersebut bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Dengan adanya sidang keliling  maka secara langsung […]

You May Like