KUALA PEMBUANG – Kuala Pembuang- 17 Februari 2020 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan berkesempatan untuk didatangi tim dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan dalam rangka untuk melakukan pendaftaran sensus kependudukan secara online. Sasaran sensus online yang dilakukan Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan mengutamakan dari kantor-kantor dinas yang ada di Kabupaten Seruyan. Setelah kunjungan ke berbagai dinas selesai, pihak Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan selanjutnya akan terjun kemasyarakat.
Pendaftaran sensus online dapat dibuka melalui link sensus.bps.go.id. Dalam mengisi sensus online masyarakat dapat menggunakan PC maupun SmartPhone. Berdasarkan informasi sensus online ini dibuka dari februari hingga akhir maret 2020. Bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan sensus online maka nantinya akan ada tim dari BPS dalam melakukan sensus secara offline atau wawancara kepada masyarakat. Solusi sensus offline ini diwujudkan untuk masyarakat-masyarakat yang sulit mendapat akses internet.
Tujuan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan melakukan sensus yaitu untuk memperoleh data riil dari lapangan yang dikirim langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat yang nantinya data tersebut akan dikirimkan lagi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Per Kabupaten/Kota yang dengan data tersebut pihak kabupaten harus melakukan kroscek data dari pusat dengan data yang ada di masing-masing kabupaten.
Manfaat dari dilakukannya sensus online yaitu pemerintah memperoleh data base terbaru, pemerintah dapat mengetahui jumlah riil penduduk yang sesuai dengan NIK, data dapat digunakan sebagai alat sinkronisasi antara data KK dengan data riil di lapangan (yang artinya Badan Pusat Statistik dapat melakukan kroscek data secara riil antara data KK dengan rumah warga/jumlah anggota KK yang masih hidup dan lain sebagainya).
Adapun tulisan ini dibuat wawancara langsung terhadap narasumber Bapak Agus Suhendar, S.Stat., M.Si. selaku Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan.