KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan akan melaksanakan kegiatan perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak di Kecamatan Seruyan Hilir. Sehingga diharapkan kepada Kepala Desa agar menghimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar dapat hadir dengan membawa persyaratan untuk Pembuatan Dokumen Kependudukan disaat pelayanan berlangsung. Adapun desa-desa yang akan dilaksanakan pelayanan yaitu Desa Baung, Desa Jahitan, dan Desa Tanjung Rangas.
Jadwal Pelayanan Perekaman KTP-el, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak dilaksanakan yaitu :