KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan akan melaksanakan kegiatan perekaman KTP-el, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak di Kecamatan Danau Sembuluh. Sehingga diharapkan kepada Kepala Desa agar menhimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar dapat hadir dengan membawa persyaratan untuk Pembuatan Dokumen Kependudukan disaat pelayanan berlangsung. Adapun desa-desa yang akan dilaksanakan pelayanan yaitu Desa Banua Usang, Desa Paren dan Desa Cempaka Baru.
Jadwal Pelayanan Perekaman KTP-el, Kartu Identitas Anak dilaksanakan yaitu :