KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerbitkan surat mengenai pemberitahuan mengenai pemberitahuan tentang Jadwal Pelaksanaan Pelayanan Jemput Bola (stelse aktif). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Pemberitahuan tersebut disampaikan agar kepada Kepala Desa yang menjadi sasaran Pelayanan jemput bola (stelse aktif) dapat menghimbau seluruh masyarakatnya yang belum memiliki dokumen kependudukan untuk dapat hadir dengan membawa persyaratan untuk Pembuatan Dokumen Kependudukan disaat pelayanan berlangsung. Adapun yang menjadi sasaran Desa yang dilaksanakan pelayanan jemput bola (stelse aktif) adalah di Kecamatan Hanau yaitu Desa Asam Baru, Tanjung Hara dan Desa Tanjung Paring dengan Jadwal Pelaksanaan Pelayanan sebagaimana surat yang telah dibuat dibawah ini, yaitu sebagai berikut.
PELAYANAN DISDUKCAPIL DI DESA TANJUNG HANAU
Kam Jul 25 , 2019
KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2019 telah melakukan pelayanan Akta Pencatatan Sipil di Desa Tanjung Hanau. Pelayanan ini merupakan pelayananlangsung kemasyarakat dengan jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan rangka untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang […]
