KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan kini sudah dilengkapi dengan taman bermain untuk anak-anak yang merupakan program Pemerintah tentang prasarana pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan untuk mendukung pelayanan publik yang responsif gender dan ramah anak. Taman bermain tersebut terletak di halaman kantor dengan Penyediaan fasilitas tersebut merupakan suatu bentuk upaya Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat disaat mengurus dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Sebagaimana pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menetapkan bahwa asas penyelenggaraan pelayanan publik harus mempertimbangkan kesamaan hak, perlakuan yang sama atau tidak diskriminatif, dengan penyediaan prasarana pelayanan publik ini, diharapkan hak-hak semua warga masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana amanah peraturan yang berlaku.
KEGIATAN DHARMA WANITA PERSATUAN KEBUPATEN SERUYAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Wed Feb 5 , 2020