KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan kerja sama dengan beberapa media cetak yang dibebankan pada anggaran kegiatan penyedian informasi yang dapat diakses masyarakat. Kerjasama yang dilaksanakan melalui media cetak dalam rangka untuk memberikan informasi kepada masyarakat (publik) berupa pemberitahuan dan himbauan dalam bentuk informasi yang diberikan agar memperluas penyebaran informasi kepada mesyarakat tentang PEMILU Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2019 diwajibkan kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan KTP elektronik agar segera merekam di DISDUKCAPIL Kabupaten Seruyan dan di Kecamatan – Kecamatan terdekat karena pada PEMILU yang akan dilaksanakan di tahun 2019 nanti tidak diperbolehkan lagi memakai SUKET (Surat Keterangan) tetapi harus memakai KTP elektronik.