KUALA PEMBUANG – 15 Oktober 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan selalu berupaya untuk meningkatkan Pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan Dokumen Kependudukan, Khususnya bagi masyarakat yang ingin mamiliki KTP-el, oleh karena itu pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan terus berusaha membuat surat permohonan permintaan Blanko kepada pihak Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pada tanggal 12 Oktober 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima Blanko KTP –el sebanyak 2000 Keping. Hal ini Berdasarkan Surat Berita Acara Serah terima Blanko KTP elektronik Nomor :471/13/1481/SES yang diserahkan oleh Bapak RUSDI MUSTAFA SARJANA, S.IP selaku Kasubbag Rumah Tangga dan BMN dari Direktorat Jendral Kependudukan dan pencatatan Sipil kepada Bapak Drs. H. MANSYUR IBRAHIM, SH., M.M selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.
Bagi masyarakat yang berusia 17 Tahun disarankan untuk langsung melakukan Perekaman KTP-el supaya dapat memiliki KTP-el. Adapun solusi bagi masyrakat yang jauh dari inas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dapat melakukan Perekaman KTp-el terlebihdahulu di Kecamatan terdekat. Selanjutnya untuk pencetakan KTP-el bisa diurus melalui Kecamatan atau Melalui Kepala Desa.