DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN MELAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN COVID – 19

disdukcapil

KUALA PEMBUANG – Selasa 29 Juni 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan sebagai Kantor Pelayanan Publik telah melakukan penyemprotan Disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan agar selalu steril dari Penyebaran Virus Covid-19.

Leave a Reply

Next Post

KONSULTASI DAN KOORDINASI TENTANG PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN BERDASARKAN PERMENDAGRI 102 TAHUN 2019 DI KABUPATEN KATINGAN

KATINGAN –  22 Juni 2021,  Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten seruyan melakukan konsultasi dan koordinasi tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan berdasarkan Permendagri nomor 102 tahun 2019 ke Kabupaten yang sudah melaksanakan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan. Karena Kabupaten tersebut  adalah Kabupaten satu-satu nya […]

You May Like