Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Konsilidasi Pengawasan dan Pemantauan Administrasi Kependudukan pada Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah, tanggal 14 Mei 2018. Adapun hasil rapat tersebut agar seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan memberikan tambahan Pelayanan pada masyarakat dengan menambah jam pelayanan yang dibuka pada hari libur Sabtu dan Minggu.
Pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu ini merupakan program baru yang dilaksanakan khusus untuk pelayanan Rekam Data dan Penerbitan KTP-el yang dibuka mulai pukul 09.00 – 14.00 wib dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini.