KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018” Bimbingan Teknis tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman, kemampuan pejabat/petugas yang membidangi bagian Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Bimtek tersebut bertempat diruang Rapat/Pertemuan, Hotel Neo Palma Palangka Raya JL. Tjilik Riwut Km. 1 No. 1 Bundaran Besar Palangka Raya, yang diselenggarakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 13 s/d 14 Agustus 2018.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan diwakili oleh 2 orang yaitu Kepala Seksi Identitas Kependudukan (RIDAWATI, S.Sos) dan Pelaksana pada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (WIDAYANTI, A.Md). Adapun hasil yang diperoleh dari Bimtek tersebut yaitu mewujudkan tertib administrasi kependudukan maka diperlukannya penatausahaan pendaftaran penduduk di Desa/Kelurahan, Kecamatan serta ditingkat instansi pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Langkah tersebut diambil dalam rangka menunjang percepatan pelaksanaan penataan administrasi kependudukan serta sinkronisasi data kependudukan antara Provinsi dan Kabupaten / Kota dalam penyajian data kependudukan bagi yang memerlukan.