KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 17 Juli 2018 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan sudah tersedia petunjuk arah sebagai prasarana pendukung dari pelayanan publik untuk penyebaran informasi secara jelas yang bertujuan untuk mempermudah warga/masyarakat agar tidak bingung dan tidak bertanya lagi dimana tempat/lokasi untuk kepengurusan dan pembuatan dokumen kependudukan dan Pencatatan Sipil. Letak pemasangan penunjuk arah tersebut dilokasi pertigaan kanan dan kiri halaman depan kantor Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal tersebut dikarenakan sebelumnya masih banyak warga / masyarakat yang tidak tahu dan bertanyan dimana gedung pelayanan pembuatan dokumen kependudukan untuk kepengurusan dan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dan masih ada sebagian warga yang salah menuju gedung pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan dikarenakan gedung pelayanan yang sekarang ini sudah pindah ke gedung pelayanan yang baru sehingga dengan adanya penunjuk arah untuk menunjukan arah gedung pelayanan ini dibuat, agar warga / masyarakat tidak perlu kebingungan lagi mencari Gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru saat ini.